by

Dana Desa Raib Setengah Miliar, Kades di Pringsewu ditahan, Program Fiktif dan Aset Pekon yang Digadaikan

Pringsewu – Satu per satu topeng kekuasaan mulai runtuh. Kepala Pekon Sukoharjo III Barat, berinisial G, akhirnya resmi ditahan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pringsewu. Ia diduga kuat menyulap anggaran dana desa menjadi ladang kepentingan pribadi, dengan nilai kerugian negara yang nyaris menembus Rp500 juta.

“Tersangka G kami duga telah menyalahgunakan anggaran dana desa untuk kepentingan pribadi hingga hampir Rp500 juta,” tegas Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya Yunnus, dalam konferensi pers yang turut dihadiri Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing dan Kasi Humas AKP Priyono.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *