by

Cemburu atau Emosi? Sopir Angkot di Pringsewu Ditangkap karena KDRT Brutal

Pringsewu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu menangkap seorang pria berinisial S (57), warga Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, AF (28).

Penangkapan dilakukan di Simpang Tugu Gajah, Pekon Bulukarto, Gadingrejo, pada Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. S diketahui bekerja sebagai sopir angkutan harian, dan diamankan tiga hari setelah laporan korban diterima pihak kepolisian.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *