Kejadian bermula saat sekitar 15 personel Satnarkoba melakukan razia narkotika di lokasi hiburan tersebut pada Jumat malam (9/5) pukul 23.00 WIB yang lalu. NA, bersama enam rekan sesama pemandu lagu, turut diperiksa dan kemudian dibawa ke Mapolres Way Kanan untuk pendalaman lebih lanjut.
Namun dalam perjalanan, setelah berpindah kendaraan karena alasan kelebihan kapasitas, korban bersama satu rekannya dibawa oleh dua anggota menggunakan mobil berbeda. Belum sampai lima kilometer dari lokasi, korban mengaku mulai diraba bagian tubuhnya, dicium, hingga kepala pelaku diletakkan di pangkuannya.
“Saya sempat menolak, tapi saya takut. Saya tidak berani melawan,” ujar NA dengan suara gemetar saat memberikan keterangan di Polda Lampung.
Korban menyatakan mengalami trauma dan kerugian psikologis akibat insiden tersebut, sehingga memutuskan melapor ke aparat yang berwenang agar kasus ini diusut tuntas sesuai hukum.
Sementara itu, pemilik Lestari Karaoke yang turut mendampingi korban menyatakan harapannya agar kasus ini ditangani dengan serius dan transparan.
“Saya mohon kepada Kapolda Lampung, Kapolri, dan Bidpropam agar kasus ini ditindak secara tegas. Jangan sampai ada korban berikutnya,” tegasnya saat ditemui awak media di ruang SPKT Polda Lampung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai dugaan tersebut. Pihak Propam Polda Lampung menyatakan akan melakukan pendalaman terhadap laporan yang masuk.(cd/bs/kd)







Comment