Way Kanan, Lampung — Malam itu sunyi. Di sebuah desa kecil di OKU Timur, seorang pria sedang duduk tenang di beranda rumah, mengira masa pelariannya sudah tak terendus. Tapi diam-diam, sepatu sepatu polisi menyentuh tanah pelan, menembus gelap, mendekatinya seperti bayangan. Dalam sekejap, buronan itu ditangkap. Tanpa teriakan. Tanpa sempat melarikan diri. Akhir dari pelarian enam bulan pun terjadi hanya dalam hitungan detik.
Pria berinisial M (33), warga Desa Way Halom, akhirnya ditangkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Buay Bahuga, Rabu (14/5). Ia adalah tersangka utama dalam kasus pencurian ponsel Oppo A54 di Konter X-Boy Kampung Bumi Harjo, Kecamatan Buay Bahuga, yang terjadi pada sore 2 November 2024 lalu.







Comment