Kasus ini sebelumnya sempat menjadi teka-teki besar bagi masyarakat. Pada 14 Mei 2025 lalu, warga digegerkan dengan penemuan jasad kakak beradik di Desa Baturaja, Kecamatan Pesisir Utara. Kondisi korban begitu mengenaskan: wajah dan tempurung kepala hilang, sementara sejumlah bagian tubuh tidak lagi utuh.
Selama empat bulan penyelidikan, polisi menemukan sejumlah petunjuk baru. Salah satunya berupa sepasang anting yang diduga milik korban. Barang bukti itu ditemukan sekitar 50 meter dari lokasi kejadian, tepatnya di sebuah gubuk.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, mengatakan anting tersebut telah dikirim ke Puslabfor Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut.
“Anting diduga milik korban, tapi bukan ditemukan di lokasi awal melainkan di gubuk. Saat ini masih diteliti di Puslabfor,” ujarnya.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga melibatkan tim ahli, mulai dari dokter forensik, psikolog, hingga pakar kriminal.
“Ada dokter forensik, psikolog, hingga ahli lain yang membantu penyidik. Setelah seluruh hasil pemeriksaan lengkap, kami akan sampaikan secara resmi,” jelas Indra.
Penangkapan Eka Stia diharapkan bisa menjawab teka-teki kasus yang selama ini menimbulkan ketakutan dan tanda tanya besar di tengah masyarakat Pesisir Barat.(hp)




Comment