Pesisir Barat — Satu lagi nama masuk dalam daftar tersangka kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Pesisir Barat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat resmi menetapkan MM, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sebagai tersangka baru dalam perkara penyimpangan proyek pembangunan Dinding Penahan Tanah (DPT) di aliran Sungai Way Ngison Lunik, Pekon Pahmungan, Kecamatan Pesisir Tengah.
MM diduga lalai menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek senilai ratusan juta rupiah yang dibiayai dari anggaran tahun 2022. Akibat kelalaian tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp314.757.081.







Comment