by

Kejari Lampung Barat Tetapkan PPK sebagai Tersangka Baru Dugaan Korupsi DPT Way Ngison

“Sebagai PPK, MM seharusnya menjadi garda pengawasan pelaksanaan kontrak. Tapi yang terjadi justru sebaliknya—pengawasan longgar dan kendali teknis yang lemah, hingga berdampak pada kerugian negara,” tegas Kasi Intel Kejari Lampung Barat, Ferdy Andrian, dalam siaran pers yang diterima Media Prioritastv.com, Rabu (24/6/2025).

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari penyidikan terdahulu atas tersangka AKH, rekanan pelaksana proyek, yang lebih dulu ditahan karena dugaan pengurangan spesifikasi teknis dan manipulasi pekerjaan.

Tim penyidik menyatakan telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menjerat MM dalam perkara yang sama. MM dinilai tidak menjalankan tanggung jawab sebagaimana mestinya, membiarkan terjadinya penyimpangan teknis selama proses konstruksi berlangsung.

“Setiap rupiah dari anggaran negara harus dipertanggungjawabkan. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran, apalagi menyangkut fasilitas publik yang vital,” lanjut Ferdy.

Kejari Lampung Barat memastikan penyidikan akan terus bergulir untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk oknum internal ataupun eksternal yang terkait proyek.

Lembaga Adhyaksa ini juga mengingatkan seluruh pejabat pembuat komitmen, kontraktor, dan penyelenggara proyek agar menjalankan tugas dengan integritas dan akuntabilitas tinggi. “Jangan main-main dengan uang rakyat,” pungkas Ferdy.(***)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *