by

Korupsi Dana BUMD Terbongkar, Pimpinan PT Way Kanan Makmur Ditahan Tengah Malam

BANDAR LAMPUNG — Malam Kamis itu tak lagi tenang bagi AM, pimpinan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Way Kanan. Di ujung hari, Kamis (24/7/2025), Kejaksaan Tinggi Lampung resmi menetapkannya sebagai tersangka dan langsung menggiringnya ke balik jeruji besi.

AM diduga kuat menyalahgunakan keuangan perusahaan daerah yang dipimpinnya, yakni PT Way Kanan Makmur. Dana yang dikorupsi bukan dana sembarangan — bersumber dari penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Way Kanan selama periode 2020 hingga 2023. Audit Inspektorat mengungkap, kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatannya mencapai Rp661 juta.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *