by

Tragis! Ayah Tiri di Bandar Lampung Perkosa Anak hingga Hamil 7 Bulan, Kini Dibekuk Polisi

“Benar, telah kami amankan seorang pria yang melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak tirinya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, AKP Dhedy Adi Putra, pada Jumat (13/6/2025).

AKP Dhedy juga membenarkan bahwa korban saat ini sedang hamil akibat perbuatan pelaku. “Iya, korban mengandung. Saat ini yang bersangkutan telah dirawat oleh keluarganya,” ujarnya.

Menurut Dhedy, kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri mengaku kepada ibunya soal kehamilannya. Saat didesak, korban mengungkap bahwa ayah tirinyalah yang bertanggung jawab atas kondisi tersebut.

“Mendengar pengakuan itu, ibu korban langsung melaporkan ke kami. Tak lama kemudian, pelaku berhasil kami amankan di rumahnya,” jelasnya.

Saat ini, pelaku telah resmi ditahan dan penyidik tengah mendalami keterangan dari pelaku dan sejumlah saksi lainnya guna proses hukum lebih lanjut.(***)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *