Bandar Lampung – Kasus kekerasan seksual kembali mengguncang hati masyarakat. Seorang pria berinisial S, warga Bandar Lampung Timur, tega menyetubuhi anak tirinya sendiri, NL (14), hingga korban kini tengah mengandung tujuh bulan.
Perbuatan bejat tersebut akhirnya terbongkar setelah ibu kandung korban melaporkannya ke Polresta Bandar Lampung. Pelaku ditangkap aparat kepolisian di rumahnya, pada Rabu (11/6/2025) yang lalu, dan kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandar Lampung.







Comment