by

Lampung Siapkan Pergub Anti-ODOL: Jalan Nasional Hancur, Truk Batubara Dikejar Regulasi!

-Lampung Raya-1178 Views

“Jalan nasional baru selesai diperbaiki, tapi kini kembali hancur karena truk ODOL. Ini bukan cuma merugikan negara, tapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan,” tegas Gubernur Rahmat saat ditemui di Kantor Gubernur, Rabu (4/6/2025).

Menurut Gubernur, keberadaan truk tambang dengan beban berlebih telah menjadi ancaman nyata bagi infrastruktur. Terlebih, operasional truk-truk tersebut berlangsung padat pada malam hari dan makin sulit diawasi.

“Kami sudah berdiskusi dengan bupati di daerah terdampak. Ini harus dihentikan. Pergub yang kami siapkan akan bersifat membatasi, bahkan bisa melarang truk ODOL melintas di ruas strategis,” ungkapnya.

Beban Berat Jalan, Anggaran Menipis

Pemerintah daerah kini berada di tengah tekanan ganda: infrastruktur rusak berat, sementara dana pusat untuk perbaikan terbatas. Dalam kondisi ini, Gubernur menyerukan tanggung jawab kolektif, terutama dari pelaku usaha pertambangan batubara.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Pengusaha juga harus ikut menjaga jalan yang mereka lintasi setiap hari. Infrastruktur ini untuk semua, bukan hanya tambang,” ucapnya.


Kolaborasi Lintas Lembaga

Pertemuan penting ini juga dihadiri berbagai instansi strategis seperti BBWS Mesuji Sekampung, BPJN Lampung, BPBPK Lampung, dan Satker Prasarana Strategis. Mereka sepakat memperkuat sinergi dalam menangani persoalan jalan dan mempercepat pembangunan infrastruktur yang tahan lama dan menyeluruh.

Gubernur Rahmat menegaskan: “Tanpa kolaborasi, pembangunan akan timpang. Kami ingin pembangunan Lampung bukan hanya merata, tapi juga berkelanjutan dan berdampak langsung pada rakyat.”(HP/CF/bs)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *