Kepala Kejari Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M.Hum, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Didampingi Kepala Seksi Intelijen Kadek Dwi Ariatmaja, ia menyebut bahwa tim berhasil menyita sejumlah dokumen penting dan barang-barang yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan Bimtek.
“Seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan KUHAP. Kegiatan berlangsung tertib tanpa hambatan dengan dukungan personel TNI Kodim 0424/Tanggamus dan pengamanan internal Kejari,” ujar Wisnu.
Diketahui, kegiatan Bimtek tersebut mengusung tema Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta Studi Tiru bagi aparatur desa. Namun, pelaksanaannya kini berada dalam sorotan tajam karena indikasi kuat terjadinya penyelewengan dana.
Tak hanya itu, Kejari Pringsewu juga tengah menangani kasus dugaan korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu.
Hasil audit menyebutkan kerugian negara dalam kasus LPTQ mencapai Rp584 juta lebih, sementara dana yang berhasil dipulihkan di tingkat penyidikan baru mencapai Rp494 juta.
Rangkaian penyelidikan ini menegaskan komitmen Kejari Pringsewu dalam menegakkan hukum dan menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan publik, khususnya di lingkup pemerintahan daerah.(***)







Comment