PRINGSEWU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu semakin intens mengusut dugaan penyelewengan dana negara dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) aparatur desa se-Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2024.
Pada Selasa, 27 Mei 2025, tim penyidik Kejari melakukan penggeledahan di tiga titik penting untuk mencari alat bukti tambahan. Lokasi yang disasar adalah Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Kabupaten Pringsewu, Kantor Kepala Pekon Rejosari, serta rumah pribadi Kepala Pekon Rejosari.







Comment