Tak main-main, mereka bahkan meminta Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawasi proses persidangan, demi menjamin transparansi dan keadilan.
“Kami optimistis, jika semua bukti dan saksi kami dipertimbangkan, maka paslon nomor urut 02 harus didiskualifikasi,” pungkas Yopi dengan nada penuh keyakinan.







Comment