by

Pilkada Panas! Tim Supri-Suri Resmi Laporkan Nanda-Anton ke Bawaslu Lampung atas Dugaan Pelanggaran TSM

-Daerah-3408 Views

Bandar Lampung – Suhu politik di Kabupaten Pesawaran kembali memanas! Tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 01, Supriyanto – Suriansyah Rhalieb (Supri-Suri), secara resmi melaporkan pasangan nomor urut 02, Nanda Indira Bastian – Antonius Muhammad Ali (Nanda-Anton) ke Bawaslu Provinsi Lampung atas dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran.

Laporan tersebut didaftarkan pada Sabtu (24/5/2025) oleh Ketua Tim Hukum Supri-Suri, Yopi Hendro, yang menegaskan bahwa laporan mereka telah diterima dengan Nomor Registrasi: PL/01/TSM-PB/08.00/V/2025.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *