“Sore tadi, kami secara resmi mendaftarkan permohonan pelanggaran TSM ke Bawaslu Provinsi Lampung. Ini menyangkut dugaan praktik politik uang dan keterlibatan aparatur negara dalam PSU Pilkada Pesawaran,” ujar Yopi melalui pesan WhatsApp kepada media.
Dugaan Politik Uang dan Aparatur Tak Netral
Yopi menegaskan, dalam laporan tersebut tim hukum paslon 01 menuding adanya praktik politik uang yang dilakukan secara sistematis oleh tim dan paslon nomor urut 02.
Tak hanya itu, dugaan ketidaknetralan aparatur pemerintah daerah pun ikut disorot. Mulai dari Bupati, aparatur sipil negara (ASN), kepala desa, hingga ketua RT, disebut-sebut terlibat atau berpihak dalam proses PSU.
“Kami berharap Bawaslu bekerja profesional dan transparan dalam menyikapi laporan ini. Dugaan keterlibatan aparat negara harus diusut tuntas,” tegas Yopi.
Saksi Ahli dan Desakan KPK Turun Tangan
Menariknya, tim Supri-Suri juga berencana menghadirkan saksi ahli dalam persidangan nanti. Salah satu nama yang disebut adalah mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), yang akan memberikan keterangan terkait bentuk pelanggaran TSM dalam konteks hukum pemilu.







Comment