Jakarta — Pelarian panjang Aw, mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lampung Tengah yang masuk daftar buronan sejak 2017, akhirnya terhenti. Tim gabungan dari Seksi Intelijen dan Seksi Pidana Khusus Kejari Lampung Tengah, dibantu Intelijen Kejaksaan Agung, berhasil meringkusnya pada Senin pagi, 19 Mei 2025.
Aw diamankan tanpa perlawanan di sebuah rumah di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.00 WIB.







Comment