Tubaba – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat mengamankan seorang pria berinisial WA (28), warga Tiyuh Kibang Tri Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Polis melakukan Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/131/V/2025/SPKT/Polres Tubaba/Polda Lampung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Tiyuh Kibang Tri Jaya. Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Andi Rahman, melalui Kasatreskrim Iptu H. Tosira menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban melapor ke kepolisian.







Comment