by

Kejati Lampung Geledah Rumah Arinal Djunaidi, Sita Aset Rp38,5 Miliar

-Daerah-822 Views

Bandar Lampung – Drama hukum besar kembali mengguncang Lampung. Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah mewah milik mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Kedaton, Rabu (3/9/2025).

Hasil penggeledahan membuat publik terperangah: sederet aset bernilai fantastis dengan total Rp38,5 miliar lebih langsung disita.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *