Lampung,Cadas.id – Bayangkan sebuah kota dengan ribuan kendaraan dinas berlalu-lalang, namun ternyata banyak di antaranya belum menunaikan kewajiban membayar pajak. Itulah yang terjadi di Provinsi Lampung. Di penghujung 2024, data dari Bapenda mencatat ada lebih dari 13 ribu kendaraan dinas milik pemerintah daerah yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Menanggapi persoalan itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengambil langkah bijak. Ia memutuskan untuk mengikutsertakan randis-randis yang menunggak dalam program pemutihan pajak 2025.
“Saya sudah cek langsung, memang banyak yang belum bayar pajak. Jadi, randis juga kita putihkan,” ujar Gubernur Mirza kepada awak media.
Ia memahami bahwa kondisi keuangan pemerintah daerah memang sedang tidak mudah. Maka dari itu, ia melihat pemutihan ini sebagai bentuk keringanan yang perlu diberikan, apalagi uang pajak itu juga berasal dan kembali ke pemerintah sendiri.
Namun, pemutihan ini bukan berarti pembiaran. Gubernur memberi peringatan keras kepada seluruh instansi: ke depan tidak akan ada lagi toleransi.
“Ini yang terakhir. Kalau nanti masih ada randis yang nunggak, kita beri sanksi. Bisa sampai pemotongan tukin bagi ASN yang pegang kendaraan tapi tak bayar pajak,” tegasnya.
Langkah ini pun mendapat dukungan penuh dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung. Kepala Bapenda, Slamet Riadi, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah beberapa kali menyurati pemda-pemda untuk mengingatkan soal kewajiban ini. Sayangnya, respons belum maksimal.
“Kami sudah kirim dua kali edaran lewat sekda, tapi ternyata belum banyak perubahan,” katanya.
Dari total 13.705 kendaraan dinas yang menunggak, sebarannya cukup merata di 15 kabupaten/kota. Di antaranya, Lampung Tengah tercatat paling tinggi dengan 1.637 unit, disusul Tulang Bawang 1.812 unit, dan Lampung Utara 1.739 unit.
Kini, dengan adanya program pemutihan, semua mata tertuju pada langkah selanjutnya. Apakah ini akan menjadi awal dari disiplin fiskal yang lebih baik di sektor aset kendaraan pemerintah? Ataukah sanksi tegas baru akan membuat efek jera benar-benar terasa?
Satu hal yang pasti: Gubernur Mirza tak ingin masalah ini terulang. Dan kali ini, ancamannya tak lagi sekadar imbauan.(bs/ml/cd)



Comment