Pesawaran, Lampung – Alih-alih membantu warga membangun rumah layak huni, Kepala Desa Baturaja, Kecamatan Way Lima, justru terjerat kasus korupsi bantuan bedah rumah. Pria berinisial A ini resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran atas dugaan penyalahgunaan dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Lampung.
Program bedah rumah yang digulirkan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) sejatinya ditujukan untuk warga kurang mampu. Setiap rumah mendapatkan Rp 20 juta—Rp 18 juta untuk material bangunan, dan Rp 2 juta untuk upah tukang.



Comment