Lampung Utara – Warga Dusun VI Bernah, Desa Mulang Maya, Kecamatan Kotabumi Selatan, digemparkan oleh penangkapan seorang pria lanjut usia berinisial M (72) yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku diamankan setelah warga secara sukarela menyerahkannya ke pihak kepolisian, didampingi oleh Bhabinkamtibmas. M kemudian diserahkan ke piket Sat Reskrim Polres Lampung Utara untuk proses hukum lebih lanjut.







Comment