by

Terbujuk Rayu, Gadis Remaja di Lampung Ditinggal Usai Melahirkan

BANDAR LAMPUNG | – Seorang pemuda berinisial R (22), warga Langkapura, ditangkap tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Ia diduga mencabuli remaja perempuan berusia 17 tahun hingga hamil, lalu mengingkari janji untuk menikahinya.

Penangkapan dilakukan setelah orang tua korban melapor ke polisi pada 7 Januari 2025, usai mengetahui putri mereka tengah mengandung. Kehamilan itu diduga kuat hasil hubungan tidak layak antara korban dan pelaku.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *