by

Curat Bersenjata Tajam Dibekuk Polisi Way Kanan, Diduga Sudah Beraksi di Beberapa Lokasi

-Daerah-1525 Views

“Saat diteriaki ‘maling’, pelaku langsung mencabut senjata tajam jenis badik dan mengancam korban. Karena takut, korban melarikan diri dan pelaku kabur ke arah kebun karet,” terang Kapolsek.

Setelah kejadian, korban bersama warga menemukan sepeda motor Honda Beat warna hitam-pink yang diduga ditinggalkan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, korban kehilangan uang tunai sekitar Rp3,2 juta, cincin emas seberat 5 gram senilai Rp8,75 juta, uang dalam celengan sekitar Rp1 juta, serta kunci cadangan motor.

Total kerugian ditaksir mencapai Rp12,95 juta. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blambangan Umpu.

Setelah melakukan penyelidikan, pada Minggu, 25 Mei 2025 sekitar pukul 07.30 WIB, polisi menerima informasi dari warga tentang keberadaan pelaku. Tanpa perlawanan, tersangka berhasil diamankan di kediamannya.

“Pelaku sudah dibawa ke Polsek bersama sejumlah barang bukti seperti motor, dompet kain, sandal, wadah cincin, dan senjata tajam. Saat ini masih dalam proses penyidikan,” tambah Kompol Catur.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan, pelaku diduga terlibat dalam beberapa aksi pencurian lain dengan modus serupa: menyasar rumah kosong yang ditinggal penghuninya.

Atas perbuatannya, C alias Mulan terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.(***)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *