by

Curat Bersenjata Tajam Dibekuk Polisi Way Kanan, Diduga Sudah Beraksi di Beberapa Lokasi

-Daerah-1523 Views

Way Kanan – Unit Tekab 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu berhasil menangkap seorang pria berinisial C alias Mulan (34), warga Kampung Tanjung Raja Sakti, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Catur Hendro Sutejo menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Kamis, 27 Maret 2025, sekitar pukul 16.40 WIB. Saat itu, korban bernama Wal Yadi baru pulang kerja dan memergoki pelaku sudah berada di dalam rumahnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *