Residivis Kembali Berulah, Ratusan Juta Melayang
Kedua terduga pelaku adalah FH (36) dan KM (36), warga Sukaraja Tuha, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur. Keduanya diketahui merupakan residivis kasus serupa yang kini kembali harus berurusan dengan hukum.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Reskrim AKP Sigit Barazili menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilakukan Tim Satgas pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Kampung Way Pisang, Kecamatan Way Tuba.
Petugas menerima informasi dari warga soal dugaan pencurian besi rel yang diangkut menggunakan truk Colt Diesel kuning dari arah Sp. 5 Tanjung Sari menuju Way Tuba. Gerak cepat dilakukan tim dengan berkoordinasi dengan Polsek Way Tuba, hingga akhirnya kendaraan mencurigakan tersebut berhasil dihentikan tepat di depan Mapolsek Way Tuba.







Comment