Lampung Utara – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Kelurahan Gapura, Kotabumi, Lampung Utara, berinisial Septarina, ditangkap tim gabungan Polsek Sungkai Utara dan Satuan Reskrim Polres Lampung Utara. Ia diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan bermodus rekrutmen fiktif di instansi pemerintahan.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy, dalam konferensi pers pada Jumat (22 Mei 2025), menjelaskan bahwa Septarina telah dilaporkan oleh sejumlah korban sejak tahun 2024 hingga 2025. “Modusnya, pelaku menjanjikan korban dapat diterima kerja di instansi pemerintah seperti BPJS Tanjung Karang, BUMN, hingga Lapas. Sebagai imbalan, korban diminta membayar sejumlah uang,” jelasnya.







Comment