by

Dugaan Korupsi Dana BOKB Rp8,9 M, Kejati Lampung Lempar Bola Panas ke Kejari Lamteng

Bandar Lampung,cadas.id — Aroma tak sedap menyelimuti anggaran bantuan operasional keluarga berencana (BOKB) Kabupaten Lampung Tengah. Dana sebesar Rp8,96 miliar yang seharusnya untuk peningkatan kesejahteraan keluarga, justru diduga dijadikan ladang basah oleh oknum tertentu.

Laporan resmi yang dilayangkan Dewan Pimpinan Pusat Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (DPP KAMPUD) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Februari 2025 berbuntut panjang. Isinya: dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan dana BOKB tahun anggaran 2023 oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Lampung Tengah.

Namun, Kejati Lampung tampaknya tak ingin menahan bola terlalu lama. Melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Armen Wijaya, Kejati secara resmi melimpahkan penanganan laporan ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah berdasarkan juknis penanganan perkara Tipikor.

Dalam surat tertanggal 29 April 2025, Kejati menyatakan bahwa wewenang penyelidikan ada pada tingkat Kejari karena locus delicti dan subyek hukum berada di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.


Modus Pemotongan hingga Kegiatan Fiktif

Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, menyebut laporan ini tidak main-main. Ia membeberkan sejumlah dugaan praktik korupsi yang menyasar berbagai bidang di Dinas PPKB, mulai dari pemotongan honor pendamping TPK, dana operasional, biaya transportasi kegiatan, hingga honor jasa medis.

“Dari data yang kami himpun, dugaan pemerasan dalam jabatan itu nilainya mencapai Rp965 juta lebih,” ungkapnya, Senin (12/5/2025).

Tak hanya itu, Seno juga mengungkap modus lain yang tak kalah mencengangkan: kegiatan fiktif. Di antaranya lokakarya yang tidak pernah dilaksanakan namun dananya tetap dicairkan, serta transfer dana ke rekening pribadi koordinator penyuluh.

“Ini bukan hanya korupsi biasa. Ini sistematis dan menyasar hak-hak dasar masyarakat,” tegas Seno, yang juga dikenal sebagai akademisi di Lampung.


KAMPUD: Kami Kawal Sampai Tuntas

DPP KAMPUD menegaskan akan terus mengawal laporan ini hingga benar-benar diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

“Kami mendukung penuh langkah Kejati di bawah pimpinan Danang Suryo Wibowo, dan kami siap berkoordinasi lebih lanjut dengan Kejari Lampung Tengah,” kata Seno.

Menurutnya, praktik korupsi semacam ini tak hanya merugikan negara secara finansial, tapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat terhadap program-program strategis nasional.

Ia juga berharap proses hukum terhadap para pelaku korupsi bisa memberikan efek jera. “Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dengan tindakan luar biasa pula,” ujarnya lantang.


Dana KB Bukan untuk “Kebobolan”

Anggaran BOKB yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik seharusnya digunakan untuk program-program vital dalam pengendalian penduduk, pelayanan keluarga, dan ketahanan keluarga. Namun dugaan penyimpangan justru mencederai cita-cita mulia tersebut.

Kini, Kejari Lampung Tengah memegang bola panas. Masyarakat menanti, apakah laporan ini akan berakhir di meja arsip atau di ruang persidangan.

Karena satu hal pasti: uang rakyat bukan untuk dikorupsi, apalagi atas nama keluarga berencana.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *