Bandar Lampung, cadas.id— Pemerintah Provinsi Lampung resmi merilis petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk SMA dan SMK tahun ajaran 2025/2026. Melalui Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/289/V.01/HK/2025, publik kini dapat mengakses jadwal dan sistem seleksi terbaru, yang kali ini menghadirkan sedikit kejutan—khususnya untuk calon siswa SMA unggulan.
“Jalur prestasi tahun ini mengalami perubahan signifikan. Kami tidak hanya mengandalkan nilai rapor, tapi juga menguji kemampuan akademik secara langsung,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Thomas Amirico, Jumat (9/5).
Jadwal Ketat, Seleksi Ketat
Untuk SMA unggulan jalur prestasi, pendaftaran online dibuka 4–5 Juni 2025. Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan dilaksanakan pada 11–12 Juni. Hasil seleksi diumumkan pada 14 Juni, dan daftar ulang dibuka sampai 15 Juni. Seleksi akan mempertimbangkan nilai rapor semester 1–5, hasil TKA, dan piagam prestasi calon siswa.
Adapun untuk jalur domisili, afirmasi, dan mutasi SMA unggulan dibuka mulai 16 hingga 19 Juni. Pengumuman hasil pada 25 Juni, dan daftar ulang berlangsung sampai 26 Juni.
Untuk SMA reguler, proses seleksi semua jalur juga dimulai pada 16 Juni, dengan struktur waktu dan pengumuman serupa. Namun, berbeda dengan SMA unggulan, tes akademik bagi siswa reguler akan dilakukan setelah tahun ajaran berjalan. Hasilnya digunakan untuk membentuk kelas prioritas yang akan mendapat pendekatan pembelajaran lebih mendalam.
“Deep learning akan diterapkan di kelas-kelas tertentu, terutama bagi siswa yang menunjukkan performa akademik tinggi,” jelas Thomas.
SMK Tak Kalah Serius
Jenjang SMK juga mulai seleksi pada 16–19 Juni. Uniknya, siswa SMK wajib mengikuti tes bakat dan minat pada 20 Juni, guna memastikan kesesuaian antara potensi siswa dan jurusan yang dipilih. Pengumuman dan daftar ulang mengikuti jadwal SMA, yakni 25–26 Juni. Hari pertama masuk sekolah ditetapkan pada 14 Juli, diikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hingga 16 Juli.
Empat Jalur Masuk: Bersaing di Setiap Pintu
Thomas menyampaikan bahwa SPMB 2025/2026 masih mengadopsi empat jalur utama, dengan komposisi kuota sebagai berikut:
-
Jalur domisili: 30%
-
Jalur afirmasi: 30%
-
25% untuk siswa dari keluarga kurang mampu
-
5% untuk siswa penyandang disabilitas
-
-
Jalur prestasi: 35%
-
24% akademik
-
11% non-akademik
-
-
Jalur mutasi: 5%
-
3% anak dari orang tua pindah tugas
-
2% anak guru di sekolah tempat orang tua mengajar
-
“Yang berbeda adalah tahun ini, untuk 35 SMA unggulan, kami benar-benar ingin memastikan siswa berprestasi secara objektif dan teruji, bukan hanya andalkan nilai rapor,” jelas Thomas.
Disdikbud Lampung juga menyiapkan tutorial digital agar siswa tidak kesulitan mengunggah dokumen secara daring. “Kami ingin prosesnya lancar dan ramah bagi semua calon siswa,” pungkasnya.







Comment