by

Geger Bandar Lampung! Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Dibongkar, Sabu dan Ekstasi Senilai Rp7,2 M Ditemukan

BANDAR LAMPUNGKota Bandar Lampung kembali diguncang kabar mengejutkan. Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional asal Malaysia yang selama ini beroperasi secara senyap di wilayah setempat.

Penggerebekan dilakukan pada Selasa siang, 6 Mei 2025, di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Bakung, Kecamatan Teluk Betung Barat. Dari operasi tersebut, polisi menyita 6 kilogram sabu dan 1.653 butir pil ekstasidengan total nilai fantastis lebih dari Rp7,2 miliar.

Pelaku utama berinisial Munzir (31) ditangkap di lokasi, sementara satu rekannya, R, berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Awalnya kami temukan 50 gram sabu di kantong celana pelaku. Dari situ pengembangan dilakukan hingga akhirnya ditemukan kardus berisi lima paket besar sabu seberat masing-masing 1 kilogram, pil ekstasi, serta alat timbang digital,” ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, dalam keterangannya.

Barang-barang haram ini diketahui berasal dari pelaku R yang kini buron. Munzir hanya berperan sebagai pengedar lokal yang bertugas menyebarkan narkoba tersebut di wilayah Bandar Lampung.

Pihak kepolisian meyakini kuat bahwa sindikat ini merupakan bagian dari jaringan perdagangan narkoba lintas negara, yang terhubung dengan pemasok di Malaysia.

Munzir kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman hukumannya tidak main-main: 20 tahun penjara, seumur hidup, bahkan hukuman mati.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *