by

38 Pengedar dan Pemakai Dibekuk! Polresta Bandar Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba Rp6,8 Miliar

-Daerah-1599 Views

Bandar Lampung – Operasi besar-besaran dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung sepanjang Mei 2025. Hasilnya mengejutkan—sebanyak 38 pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diringkus dari berbagai kecamatan di kota ini. Dari jumlah itu, 25 di antaranya adalah pengedar, sementara 13 lainnya pengguna aktif.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan 20 laporan kepolisian selama periode 1 hingga 31 Mei 2025. Para pelaku terdiri dari 35 pria dan 3 wanita yang beroperasi secara terorganisir.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *