by

Janji Surga ke Luar Negeri, Warga Tertipu Rp35 Juta – Polisi Geruduk Rumah Pelaku

Lampung Timur,cadas.id – Suasana mencekam menyelimuti sebuah rumah di Kecamatan Labuhan Ratu saat petugas kepolisian dari Polres Lampung Timur datang membawa seorang pria paruh baya secara paksa. Ia adalah MS (46), tersangka kasus penipuan dan penggelapan yang sudah lama diburu polisi.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kapolsek Way Jepara Iptu AE Siregar, mengungkapkan penangkapan ini bermula dari laporan WN (72), warga Kecamatan Way Jepara, yang menjadi korban aksi tipu-tipu pelaku.

“Modusnya, pelaku menjanjikan anak korban bisa diberangkatkan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Serbia. Korban diminta menyetor uang hingga Rp35 juta,” terang Iptu AE Siregar, Selasa (13/5/2025).

Namun harapan tinggal harapan. Anak korban tak kunjung diberangkatkan, dan komunikasi dengan pelaku perlahan memudar. Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan peristiwa ini ke pihak berwajib.

Bertindak cepat, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif. Setelah mengantongi bukti dan keterangan saksi, keberadaan MS berhasil dilacak. Tanpa perlawanan, ia diringkus di rumahnya dan langsung digelandang ke Mapolres Lampung Timur.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *