by

Buron 4 Bulan, Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Pringsewu Dibekuk di Bekasi

Pringsewu – Setelah buron lebih dari empat bulan, pelaku dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur akhirnya dibekuk tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu.

Tersangka berinisial RY (25), warga Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, ditangkap di tempat pelariannya di Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat,(25/7/2025).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *