Kampung Sriwijaya Resmi Dinyatakan Bebas Narkoba, Bupati Way Kanan: “Ini Tanggung Jawab Berat”
Way Kanan – cadas.id
Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama aparat keamanan dan unsur terkait secara resmi menobatkan Kampung Sriwijaya di Kecamatan Umpu Semenguk sebagai kampung bebas dari narkoba. Deklarasi ini merupakan bagian dari upaya bersama memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat pedesaan.
Peresmian berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain:
· Bupati Way Kanan, Hj. Ayu Asalasyah
· Kapolres Way Kanan
· Kasat Narkoba Polres Way Kanan
· Camat Umpu Semenguk
· Perwakilan Dandim
· Perwakilan Lapas
· Perwakilan BNN
· Perwakilan Ormas Granat Way Kanan
· Serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Acara berjalan dengan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan, seperti yang diungkapkan langsung oleh Kepala Kampung Sriwijaya.
Dalam sambutannya, Bupati Way Kanan, Hj. Ayu Asalasyah, menegaskan bahwa predikat bebas narkoba bukan sekadar seremonial. Ia menyebutkan bahwa tanggung jawab besar kini berada di pundak Kepala Kampung Sriwijaya untuk memastikan kampungnya benar-benar steril dari narkoba.
“Ini beban yang sangat berat. Karena itu, saya minta kepada Kepala Kampung agar terus berkoordinasi dengan semua elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, pemuda, hingga ibu-ibu PKK. Tanpa dukungan seluruh warga, predikat ini hanya akan menjadi slogan belaka,” tegasnya.
Imbauan Kapolres: Laporkan Segera ke 110
Sementara itu, Kapolres Way Kanan dalam sambutannya mengimbau seluruh warga Kampung Sriwijaya untuk tidak ragu melaporkan apabila melihat hal-hal yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.
“Jangan segan-segan melapor. Jika ada yang memakai atau mengedarkan narkoba, segera hubungi kami di 110. Kita akan karantina dan proses sesuai hukum. Keselamatan generasi muda adalah prioritas kita bersama,” ujar Kapolres tegas.
Kepala Kampung Sriwijaya menyampaikan apresiasinya atas dukungan semua pihak. Ia berjanji akan terus menggerakkan warganya untuk menjaga kampung tetap bersih dari narkoba melalui program rutin, seperti:
· Sosialisasi bahaya narkoba,
· Pemberdayaan poskamling dan satgas lingkungan,
· Serta kerja sama erat dengan BNN dan kepolisian.
Dengan ditetapkannya Kampung Sriwijaya sebagai kampung bebas narkoba, diharapkan ini menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Way Kanan. Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dinilai sebagai kunci utama dalam memenangkan perang melawan narkoba.
Peresmian ini bukanlah akhir, melainkan awal dari perjuangan panjang. Keberhasilan mempertahankan status bebas narkoba sepenuhnya bergantung pada kesadaran dan kepedulian seluruh warga Kampung Sriwijaya. Dengan komitmen kolektif, Way Kanan optimis dapat menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan berprestasi tanpa narkoba.red-Mulya







Comment