by

Kejati Lampung Cabut Blokir Rekening PT PSMI, Ratusan Petani Batalkan Aksi

Kejati Lampung Cabut Blokir Rekening PT PSMI, Ratusan Petani Batalkan Aksi

Bandar Lampung –cadas.id
Perjuangan panjang petani tebu mitra mandiri dan buruh PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) membuahkan hasil. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi membuka blokir rekening perusahaan dan mengizinkan PT PSMI beroperasi kembali.

Kejati Lampung mengabulkan permohonan pembukaan blokir rekening PT PSMI.
Petani tebu mitra mandiri dan buruh PT PSMI dari Lampung dan Sumatera Selatan, serta Kejati Lampung.

Kabar baik diterima pada Rabu malam (8/4/2026) pukul 21.00 WIB, sehari sebelum rencana unjuk rasa pada Kamis (9/4/2026).

Karena blokir rekening menyulitkan operasional perusahaan dan berdampak langsung pada penghidupan ribuan petani serta buruh.

Ribuan petani dan buruh bersiap menggelar aksi di kantor Kejati Lampung pada Kamis. Namun, setelah menerima kabar pembukaan blokir pada Rabu malam, Ketua Aliansi Petani Tebu Mandiri, Tartono, meminta massa menahan diri. Aksi pun dibatalkan.

Dengan dibukanya blokir rekening, PT PSMI dapat kembali beroperasi normal, sehingga aktivitas produksi dan pendapatan petani serta buruh kembali terjamin.red-cadas.id Lampung

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *