by

Tunggu SK Bupati, Gaji Perangkat Kampung di Way Kanan Dipastikan Cair Minggu Depan

Tunggu SK Bupati, Gaji Perangkat Kampung di Way Kanan Dipastikan Cair Minggu Depan

Way Kanan – cadas.id
Pemerintah Kabupaten Way Kanan memastikan pembayaran penghasilan tetap (siltap) bagi aparatur kampung akan segera direalisasikan paling lambat minggu depan. Kepastian ini disampaikan menyusul adanya keluhan dari sejumlah perangkat kampung yang mengaku belum menerima hak mereka selama beberapa bulan terakhir.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Way Kanan, Ishak, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait besaran Alokasi Dana Kampung (ADK).

“Kami sedang menunggu SK dari Bupati. Insyaallah dalam waktu dekat ini turun, paling lambat besok. Begitu terbit, langsung kami ajukan ke BPKAD untuk pencairan siltap dan insentif BPK,” ujar Ishak saat ditemui di kantornya, Rabu (4/3/2026).

Ishak juga meluruskan informasi yang menyebutkan adanya tunggakan gaji selama tiga bulan. Menurutnya, secara teknis keterlambatan tersebut baru mencakup dua bulan.

“Perlu diluruskan, siltap yang tertunda itu hanya dua bulan, bukan tiga. Karena mekanismenya, gaji bulan Maret itu memang baru dibayarkan pada bulan berikutnya, yaitu April,” terangnya.

Meski optimistis proses pencairan berjalan lancar, Ishak mengakui masih ada kendala administratif dari sejumlah kampung. Dari total 221 kampung di Way Kanan, tercatat 24 kampung belum mengajukan dokumen pencairan.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan BPKAD untuk mencari solusi, terutama bagi 24 kampung yang berkasnya belum lengkap. Target kami, siltap tetap bisa cair sebelum Lebaran,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Way Kanan, Septa Mukmatar, memastikan tidak ada kendala dari sisi anggaran daerah. Ia menegaskan pihaknya siap merealisasikan pembayaran begitu dokumen persyaratan dinyatakan lengkap.

“Kalau dari kami tidak ada masalah. Asalkan berkas lengkap dan diajukan, kami siap bayarkan,” ujarnya melalui pesan singkat.

Dengan adanya klarifikasi ini, pemerintah daerah berharap tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan aparatur kampung maupun masyarakat. Proses administrasi terus diupayakan rampung agar hak perangkat kampung dapat segera diterima menjelang Hari Raya Idulfitri. -red,cadas.id

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *