Rilis Akhir Tahun 2025 Polres Way Kanan: Kasus Narkoba Naik 25,42 Persen, Kriminalitas dan Laka Lantas Menurun
Waykanan-cadas.id
Polres Way Kanan menggelar press release rilis akhir tahun 2025 pada Selasa (30/12/2025) di Aula Adhi Pradana. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang memaparkan capaian kinerja kepolisian sepanjang tahun 2025.
Kapolres menyampaikan bahwa kasus tindak pidana narkoba mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2024 tercatat 59 kasus, sementara tahun 2025 meningkat menjadi 74 kasus atau naik 15 perkara (25,42 persen). Jumlah tersangka yang diamankan juga meningkat dari 73 orang pada 2024 menjadi 110 orang pada 2025, terdiri dari 92 laki-laki dan 18 perempuan. Barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang 2025 antara lain narkotika jenis sabu seberat 246,97 gram dan ekstasi sebanyak 57,5 butir.
Meski kasus narkoba meningkat, Polres Way Kanan mencatat penurunan pada sejumlah aspek keamanan lainnya. Jumlah kecelakaan lalu lintas menurun dari 120 kasus pada 2024 menjadi 81 kasus pada 2025 atau turun 32,5 persen. Pelanggaran lalu lintas juga mengalami penurunan signifikan sebesar 65 persen, dari 1.574 pelanggaran pada 2024 menjadi 552 pelanggaran pada 2025.
Selain itu, jumlah tindak pidana umum yang ditangani kepolisian menurun dari 392 perkara pada 2024 menjadi 332 perkara pada 2025. Untuk kasus korupsi, pada 2025 tidak terdapat perkara baru, namun terdapat satu perkara lanjutan dari 2024 yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Way Kanan dengan kerugian negara sebesar Rp161.671.205.
Kapolres Way Kanan mengapresiasi kinerja seluruh personel Polri serta peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama tahun 2025. Menyongsong tahun 2026, pihak kepolisian berkomitmen terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, termasuk konflik sosial dan dampak cuaca ekstrem.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui aparat setempat atau layanan call center 110.ref-cadas.id







Comment