PRINGSEWU, – Ketua DPD KWRI (Komite Wartawan Reformasi Indonesia) Rengking Kabupaten Pringsewu, Shohendra Gunawan, menyoroti tajam lemahnya kedisiplinan pelayanan publik di Kantor Pekon Kotawaringin, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Pasalnya, kantor pemerintahan desa tersebut ditemukan tutup di jam kerja pelayanan publik, tepatnya pukul 13.30 WIB, Rabu (15/10/2025).
Dalam pantauan langsung di lapangan, pintu kantor pekon dalam keadaan tertutup rapat dan tidak ada satu pun perangkat pekon di lokasi. Gunawan mengaku prihatin melihat kondisi tersebut, mengingat masih dalam waktu aktif pelayanan masyarakat.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Kantor pemerintahan desa seharusnya menjadi tempat masyarakat mendapatkan pelayanan publik, bukan justru kosong di jam kerja. Masih pukul setengah dua siang, belum waktunya istirahat, tapi sudah tutup. Ini jelas bentuk pelanggaran etika dan kedisiplinan aparatur,” tegas Shohendra Gunawan kepada media ini.
Tidak berhenti di situ, Ketua KWRI Rengking kemudian mendatangi rumah kediaman Kepala Pekon Kotawaringin, namun yang bersangkutan tidak berada di rumah. Informasi dari warga sekitar menyebutkan bahwa Kepala Pekon sedang berada di kebun.
Saat dikonfirmasi oleh media ini, Robi, selaku Bendahara Pekon Kotawaringin, memberikan penjelasan bahwa seluruh perangkat desa sedang menghadiri acara takziah.






Comment