Tudingan Tidak Berdasar?
Dalam pemberitaan media online sebelumnya, Goresan Pena Jurnalis disebut tidak memiliki kantor redaksi dan tidak berbadan hukum. Namun, berdasarkan pantauan tim kami, media ini masih aktif mempublikasikan berita, memiliki susunan redaksi internal, dan secara legal tercatat sebagai bagian dari komunitas pers independen.
Beberapa pengamat media menyebutkan bahwa upaya menjatuhkan kredibilitas media melalui narasi “tidak jelas” adalah bentuk serangan balik yang lazim terjadi ketika suatu media menyentuh titik sensitif dari praktik-praktik menyimpang di lapangan. “Ini pola lama. Ketika tidak bisa membantah isi berita, maka yang diserang adalah medianya. Padahal, yang harus dibantah adalah substansi pemberitaannya. Kalau ada yang merasa dirugikan, silakan tempuh jalur hak jawab atau mekanisme Dewan Pers,” ujar seorang pengamat media dan jurnalisme publik.
Pers dan Ancaman Demokrasi
Perkembangan ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers masih menghadapi tantangan serius, termasuk dari sesama media yang seharusnya menjunjung solidaritas profesi. Bang Gunawan menegaskan, Goresan Pena Jurnalis akan tetap berdiri di garis independensi, tanpa harus tunduk pada tekanan maupun upaya pembungkaman. “Kami mungkin bukan media besar, tapi kami punya komitmen terhadap kebenaran. Kami tidak takut, karena kami tahu apa yang kami beritakan bukan fitnah, melainkan fakta yang perlu dibuka ke publik,” kata Bang Gunawan.
Dalam kesempatan tersebut, Bang Gunawan juga menanggapi pemberitaan di salah satu media online yang menyatakan bahwa pemberitaan Goresan Pena Jurnalis tidak konsisten. “Kami memiliki video yang menunjukkan DS saat berkomunikasi dengan Dedi, salah satu anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pringsewu, saat mereka melakukan sidak. Jika DS tidak ada sangkut pautnya dengan galian tersebut, kenapa harus ada di lapangan?” kata Bang Gunawan.(depi/cf)







Comment