Lampung – Goresan Pena Jurnalis, sebuah media yang baru-baru ini menjadi sorotan karena pemberitaannya tentang dugaan keterlibatan oknum wartawan dalam membekingi aktivitas tambang ilegal, kembali mendapat tudingan miring dari salah satu media online. Dalam pemberitaan tersebut, media Goresan Pena Jurnalis dituduh sebagai media “tidak jelas”, tanpa struktur redaksi, tanpa alamat kantor, dan bahkan diancam akan dilaporkan secara hukum maupun ke Dewan Pers.
Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Umum Redaksi Goresan Pena Jurnalis, Shohendra Gunawan, angkat bicara. Bukannya gusar, Bang Gunawan justru menyambut tudingan tersebut dengan senyuman khasnya. “Kami tunggu laporannya mau sampai mana dan seperti apa. Karena menurut saya, lebih baik tidak memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tapi paham dan mengerti aturan daripada sudah memiliki sertifikat UKW tapi tidak mengerti,” ujarnya singkat saat diwawancarai pada Rabu (8/10/2025).
Bang Gunawan menyebut bahwa tudingan tersebut justru memperlihatkan adanya kepanikan dari pihak-pihak tertentu yang merasa terganggu dengan pemberitaan kritis dan independen yang dilakukan oleh medianya. “Ketika kami menyoroti persoalan tambang ilegal dan keterlibatan oknum, tiba-tiba muncul serangan terhadap legalitas media kami. Ini bukan lagi soal struktur redaksi, ini soal bagaimana fakta yang kami angkat menyentuh kepentingan mereka yang selama ini mungkin nyaman dalam bayang-bayang,” tambah Bang Gunawan.






Comment