Bandar Lampung – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung tengah melakukan penelusuran terkait dugaan penyelundupan 24 ton pupuk subsidi asal Lampung yang diamankan aparat kepolisian di Bangka Belitung.
Kasus ini terungkap setelah Polda Babel menyita dua truk pengangkut pupuk subsidi dalam operasi rutin di kawasan simpang empat Hotel Soll Marina, Jalan Koba, Bangka Tengah, Rabu (20/8/2025). Dari hasil pemeriksaan, pupuk tersebut diduga dialihkan untuk diperdagangkan secara ilegal di Bangka Belitung, padahal semestinya diperuntukkan bagi petani di Provinsi Lampung.






Comment