Pesawaran – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran resmi menahan Kepala Desa (Kades) Padang Manis, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Hendri Kurniawan, Kamis (21/8/2025). Penahanan dilakukan usai penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Penetapan tersangka ini mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor: 700/362/III.01/XI/2024, tertanggal 8 November 2024.
Kepala Kejari Pesawaran, Tandy Mualim, menegaskan Hendri Kurniawan diduga kuat menyalahgunakan kewenangannya dalam pengelolaan APBDes Padang Manis tahun 2020 dan 2021.






Comment