Kedua pelaku yang diamankan berinisial AK, warga Desa Rulung Raya, Natar, Lampung Selatan, dan HS, warga Lampung Timur. Penangkapan berlangsung saat keduanya tengah bersantai di sebuah hotel di kawasan Jatimulyo, Lampung Selatan. Diduga mereka merasa aman setelah beberapa minggu menghilang, namun tak tahu polisi sudah mengintai gerak-geriknya.
Kini, kedua begal itu harus merasakan dinginnya jeruji besi di Mapolda Lampung. Sementara itu, polisi masih memburu dua rekan mereka yang berhasil kabur dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Aksi perlawanan korban Mutia kala itu menuai pujian publik, karena ia tak gentar menghadapi ancaman senjata api demi mempertahankan motornya. Namun, berkat kerja cepat aparat, cerita ini berakhir dengan tertangkapnya pelaku, memberi sedikit kelegaan bagi warga Lampung yang resah akan maraknya begal.(ml)







Comment