by

Modus Ganti WhatsApp, Komplotan Bobol BRILink Rp52 Juta di Way Kanan

Dengan menyamar sebagai pemilik toko, pelaku meminta uang tunai Rp11,7 juta kepada penjaga. Tak hanya itu, ia juga menginstruksikan transfer dana ke sejumlah akun e-wallet dan rekening bank. Dalam waktu singkat, total kerugian yang dialami korban mencapai lebih dari Rp52 juta.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatreskrim AKP Sigit Barazili menjelaskan, pelaku utama JY (37) berasal dari Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Ia beraksi bersama rekannya BS (38), warga Karang Maritim, Bandar Lampung.

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan. Berkat kerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Panjang, kedua pelaku berhasil kami amankan pada Selasa, 22 Juli 2025, tanpa perlawanan,” jelas AKP Sigit.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa HP, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta rekaman CCTV. Keduanya kini diamankan di Mapolres Way Kanan dan dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, yang masing-masing mengancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.

AKP Sigit mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha digital dan BRILink, untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan akun dan data pribadi. Modus kejahatan kini makin beragam, dan sering kali menyerang lewat celah-celah kecil seperti komunikasi digital.

“Pastikan nomor Anda aman. Jangan biarkan orang lain mengakses aplikasi penting seperti WhatsApp, karena bisa disalahgunakan seperti kasus ini,” tutupnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *