“Ini bukan sekadar soal penanganan kasus yang tidak profesional. Ada indikasi kuat bahwa oknum tertentu ikut bermain dalam bisnis rokok ilegal,” tegas Samsi Eka Putra, kuasa hukum tersangka, Kamis (24/7/2025).
Laporan itu sontak membuat geger, mengingat kasus pemerasan yang menyeret tiga oknum wartawan media daring sebelumnya telah menimbulkan pro dan kontra di publik. Kini, laporan balik ke Propam justru membuka babak baru drama penegakan hukum.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan tak menampik adanya pengaduan ke Propam.
“Silakan tanya ke Polda sejauh mana prosesnya. Kita hanya sebagai terlapor,” ujarnya diplomatis.
Meski begitu, AKBP Deddy menegaskan bahwa penyidikan terhadap kasus pemerasan itu telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Bahkan ia memastikan, jika ada anggota yang terbukti menyimpang, akan ditindak tegas.
“Kalau terbukti benar, pasti kita proses. Tidak ada yang kebal hukum,” tandasnya.



Comment