Lampung Tengah – Aroma busuk praktik perjudian koprok yang digelar terang-terangan di Dusun 3, Kampung Karang Jawa, Kecamatan Anak Ratu Aji, mulai menyeruak ke permukaan. Ironisnya, dugaan keterlibatan aparat penegak hukum justru ikut mencoreng wajah kepolisian di mata publik.
Seorang pria bernama Ibrahim, yang mengaku sebagai pengurus lapak judi koprok dalam gelaran kuda kepang pada Jumat (19/7/2025), blak-blakan mengungkap adanya setoran dana sebesar Rp500 ribu kepada oknum anggota Polsek Anak Ratu Aji. Uang tersebut, kata dia, digunakan sebagai “uang pengamanan”.







Comment