by

Pengukuran Ulang HGU SGC, Tokoh Muda Andre Wisata Desak Pemerintah Audit Seluruh Perusahaan Negara Harus Hadir, Bukan Takut pada Korporasi

-Daerah-1190 Views


CADAS.ID: WAY KANAN – Menanggapi langkah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung yang melakukan pengukuran ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sugar Group Companies (SGC) seluas 84.523 hektare, tokoh pemuda Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, Andre Wisata, menyuarakan desakan agar audit menyeluruh juga dilakukan terhadap seluruh HGU di wilayah Way Kanan.

Menurut Andre, langkah tersebut adalah awal yang baik, namun tidak boleh berhenti pada satu perusahaan saja. Ia menekankan pentingnya keadilan dalam tata kelola pertanahan agar tidak memicu kecemburuan sosial di masyarakat.

“Saya meminta Komisi II DPR RI merekomendasikan pengukuran ulang seluruh HGU di Kabupaten Way Kanan. Jangan sampai muncul kesan bahwa pemerintah hanya berani kepada satu perusahaan sementara yang lain dibiarkan. Ini rawan menimbulkan ketimpangan sosial,” ujar Andre, Sabtu (19/7/2025).

Akan Surati BPN dan Komisi II DPR RI
Andre juga menyatakan akan melayangkan surat resmi kepada BPN dan Komisi II DPR RI untuk meminta pengukuran ulang atas seluruh lahan HGU di daerahnya, terutama yang selama ini terindikasi bermasalah atau berada dalam konflik dengan masyarakat.

“Kalau memang ada kelebihan lahan dari izin HGU yang dimiliki perusahaan, maka kelebihannya harus dikembalikan kepada masyarakat. Persoalan ini tidak boleh terus dibiarkan menggantung,” tegasnya.

Ia juga menyoroti berbagai keluhan masyarakat, mulai dari ketidakjelasan batas wilayah HGU, kurangnya transparansi dokumen, hingga minimnya kontribusi perusahaan terhadap pembangunan sosial dan ekonomi lokal.

Pemerintah Daerah Diminta Tidak Diam
Andre turut menyinggung peran Pemerintah Kabupaten Way Kanan yang menurutnya belum maksimal dalam menangani persoalan agraria. Ia mendorong agar Pemkab lebih proaktif dan tidak hanya menunggu arahan dari pemerintah pusat.

“Pemerintah daerah harus hadir membela rakyatnya. Ini bukan hanya soal tanah, tapi soal hak hidup masyarakat,” ujarnya.

Dorongan dari tokoh muda seperti Andre Wisata memperkuat gelombang tuntutan audit menyeluruh HGU di Lampung, khususnya Way Kanan. Ia menekankan bahwa pengukuran ulang harus disertai transparansi data serta komitmen pengembalian lahan yang bermasalah kepada masyarakat.

“Penertiban HGU ini bukan soal angka, tapi soal keberpihakan. Negara harus berdiri di tengah, bukan di bawah bayang-bayang kepentingan korporasi,” pungkasnya.red-mulya (cadas.id)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *