by

Terungkap! Sosok di Balik Proyek Mess Guru Rp2,2 M yang Bikin Negara Rugi

-Daerah-1095 Views

“Tersangka KM alias AS merupakan buronan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan mess guru MAN Insan Cendekia Lampung Timur Tahun Anggaran 2021, dengan nilai proyek Rp2,266 miliar,” ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, Jumat (18/7/2025).

Kasus ini sebenarnya telah ditangani oleh Kejari Lampung Timur sejak Mei 2024, namun proses penyidikan sempat terhambat karena KM melarikan diri. Setelah penangkapan, ia langsung dibawa ke Kantor Kejati Lampung untuk diperiksa, kemudian ditahan di Rutan Kelas I Way Huwi, Bandar Lampung selama 20 hari ke depan, yakni sejak 17 Juli hingga 5 Agustus 2025.

“Penahanan dilakukan karena ada potensi tersangka melarikan diri lagi, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana,” tambah Armen.

Kejati Lampung menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan pesan moral dan hukum yang kuat, bahwa pelaku tindak pidana, khususnya korupsi, tidak akan pernah merasa aman, di mana pun mereka berada.

“Keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa di mana pun pelaku kejahatan bersembunyi, keadilan akan tetap mengejar mereka,” tegas Armen.

Kejati Lampung juga memastikan bahwa seluruh proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel.

Penegak hukum juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung pemberantasan korupsi dan memperkuat kepercayaan terhadap proses hukum. Kejati Lampung menegaskan tak ada kompromi dalam menghadapi kejahatan yang merampas hak publik.

“Negara hadir untuk melindungi hak masyarakat dan menegakkan supremasi hukum. Kita tidak akan memberi ruang bagi koruptor untuk lepas dari jerat hukum,” pungkasnya.(***)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *