LAMPUNG UTARA – Mantan Kepala Desa Sekipi, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara, Jonsen, resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Desa, Selasa (15/7/2025) sore. Ia diduga kuat menyelewengkan anggaran pembangunan lapangan sepak bola fiktif senilai lebih dari Rp 570 juta pada tahun anggaran 2018.
Penetapan status tersangka diumumkan oleh Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Lampung Utara, M. Azhari Tanjung, didampingi Kasi Intelijen Ready Mart Handry Royani.



Comment