Korban sempat dilarikan ke Klinik Kosasih. Namun sayang, tidak ada tenaga medis di lokasi. SL akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara, tapi nyawanya tak tertolong. Saat tiba, dia sudah dalam kondisi tak bernyawa.
Menurut hasil penyelidikan polisi dan tim Inafis Polresta Bandarlampung, usia kehamilan korban sudah masuk 9 bulan bukan janin, tapi bayi siap lahir.
“Di tempat kejadian perkara kami temukan kain berlumur darah, alas tempat tidur penuh cairan ketuban, hingga gunting yang diduga dipakai korban sendiri saat proses melahirkan,” ungkap Budi.
Mirisnya, tidak satu pun orang terdekat korban tahu soal kehamilan itu. “Orang tua korban, orang tua pacarnya, bahkan teman-temannya pun tidak tahu. Korban memilih menyembunyikan semuanya,” sambung Kapolsek.
Dalam perkembangan penyidikan, Ferdi Dwisaputra Sarbayu, pacar korban, telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Kedaton.
Diketahui sebelumnya, SL ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kosnya, Kamis (19/6/2025) dini hari. Kasus ini sempat diduga sebagai praktik aborsi ilegal, namun penyelidikan mendalam membuktikan sebaliknya tragedi kelahiran sunyi yang berujung maut.(***)







Comment